Asuransi Kesehatan di Jerman PDF Print E-mail
Asuransi kesehatan adlah salah satu barang wajib di Jerman, baik untuk berlibur atau pun untuk menetap dan kuliah. Tanpa memiliki asuransi kita tidak bisa memperpanjang visa, tidak bisa kuliah (daftar ulang persemester).
Asuransi kesehatan di Jerman dibagi menjadi 2. Pemerintah (Gesetzlich) dan Privat. Untuk asuransi pemerintah diantaranya, Barmer, AOK, Technische Krankenkasse, DAK, dan lainnya. Selain dari pada itu adalah asuransi privat. Namun, penting untuk digaris bawahi, bahwa untuk belajar/Kuliah, pada umumnya diwajibkan untuk memakai asuransi pemerintah. (Tapi tidak semua universitas atau fachhochschule, dapatkan info mengenai hal ini lebih detail di universitas masing - masing) Untuk Studienkolleg (persiapan kuliah) banyak yang dibolehkan menggunakan asuransi privat. (Kadang terbalik, yaitu syarat untuk bisa mendapatkan asuransi pemerintah, harus terdaftar du universitas sebagai student, bukan student dari studienkolleg)

Mengapa bisa demikian? Pada umumnya, asuransi pemerintah lebih menguntungkan untuk kita. Kita tidak diminta bayaran ketika ke dokter (kecuali uang kuartal, 10 euro/kuartal). Sebaliknya, walau tidak semua asuransi demikian, pada privat versicherung, biasanya kita membayar dulu dengan uang kita, barulah kemudian, setelah kita kirim kwitansi pembayaran, uang kita di ganti Versicherung.

Selain dari asuransi kesehatan, ada beberapa asuransi yang juga perlu kita ketahui.


  • Hapflichtversicherung (Asuransi ganti rugi, jika kita merusak barang orang lain. Asuransi ini tidak wajib)
  • Sozialversicherung (Asuransi untuk bekerja. Wajib bagi yang ingin bekerja. Biasanya perusahaan yang mengurus, atau kita bisa urus sendiri melalui asuransi kesehatan kita)
     
    Sumber : http://www.forkom-jerman.org/index.php?option=com_content&view=article&id=76:asuransi-kesehatan&catid=36:info-hidup-di-jerman&Itemid=82

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. S A W E R I G A D I N G - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger